Posted by : Unknown Rabu, 08 Maret 2017



TUGAS BAHASA INDONESIA
11.      Apakah bahasa Indonesia identik dengan Bahasa Melayu?
22.    Mengapa Bahasa Melayu disepakati sebagai bahasa perantara?
33.   Berikan penjelasan perkembangan ejaan Bahasa Indonesia dari ejaan Van Ophuijsen samapai ejaan yang disempurnakan (EYD). Berikan contoh untuk menguatkan penjelasan anda.
44.  Berikan penjelasan tentang pedoman EYD beserta contoh-contohnya

Jawab:
11.  Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia pada dasarnya memiliki kesamaan karena Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu. Namun pada perkembangannya karena Bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat pembakuan ejaan ejaan, penciptaan kata, dan penyerapan kata dari bahasa daerah dan dari bahasa asing maka Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu adalah bahasa yang berbeda, dimana konstanta dalam Bahasa Indonesia sudah lebih kompleks dari Bahasa Melayu.
22.  Bahasa Melayu disepakati sebagai bahasa perantara karena Bahasa melayu bersifat sederhana ditinjau dari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis. Bahasa Melayu juga tidak mengenal tingkat-tingkat kebahasaan sehingga mudah dipelajari. Sejarah juga telah membantu penyebaran Bahasa Melayu sehingga memiliki daerah persebaran yang sangat luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain. Sehingga bahasa Melayu tidak hanya digunakan di kepulauan Nusantara tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Bahasa melayu jug banyak digunakan sebagai bahasa pergaulan dan perdagangn baik suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar Indonesia.
33.   Perkembangan Ejaan Bahasa Indoesia
A.    Ejaan Van Ophuysen (1901-1947)
Ejaan ini merupakan pengembangan ejaan bahasa Melayu dengan menggunakan huruf latin yang dilakukan oleh Prof. Charles van Ophuijsen ahli bahasa berkebangsaan Belanda dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Ejaan ini  menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia.
Ciri-ciri Ejaan Van Ophuysen:
·      Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang dan sebagainya.
·      Huruf “oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe,oemoer, dan sebagainya.
·      Huruf “tj” untuk menuliskan kata: tjinta, tjoekoer, pantjar
·      Huruf “dj” untuk menuliskan kata: moedjoer, djoedjoer, wadjar
B.     Ejaan Republik 1947-1972
Ejaan Republik menggantikan ejaan sebelum yaitu ejaan Van Ophuysen. Ejaan ini dikenal juga dengan nama Ejaan Soewandi. Tujuan mengadakan perubahan ejaan tersebut adalah penyederhanaan guna mencapai kemudahan-kemudahan
Ciri-ciri ejaan Republik:
·         Huruf “oe” diganti dengan “u” pada kata-kata guru, itu, umur, dan sebagainya.
·         Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan “k” pada kata-kata tak, pak, rakjat, dan sebagainya.
·         Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti kanak2, ber-jalan2 dll.
·         Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
C.     Ejaan Pembaharuan (1957)
Ejaan pembaharuan  direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Namun, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan. Ciri-ciri ejaan Pembaharuan :
·         Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
·         Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
·         Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
·         Gabungan konsonan sj diubah menjadi š
D.    Ejaan Melindo -Melayu Indonesia (1959)
Ejaan Melindo sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu. Akan tetapi karena terjadi masalah politik antara Indonesia dan Malaysia selama bertahun-tahun akhirnya peresmian ejaan ini tidak dilaksanakan. Ciri-ciri Ejaan Melindo:
·         gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta
·         juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru
E.     Ejaan Baru atau Ejaan LBK
Konsep ejaan ini disusun berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain pertimbangan teknis, pertimbangan Praktis dan pertimbangan ilmiah.
Ciri-ciri ejaan LBK antara lain:
·         Huruf tj diganti c, j diganti y, nj diganti ny, sj menjadi sy, dan ch menjadi kh.
·         Huruf asing: z, y, dan f disahkan menjadi ejaan Bahasa Indonesia.
·         Huruf e tidak dibedakan pepet atau bukan, alasannya tidak banyak kata yang berpasangan variasi e yang menimbulkan salah pengertian.
F.      Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan – EYD (1972 – Sekarang)
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1972 berdasarkan putusan presiden No. 57 tahun 1972 oleh presiden Republik Indonesia Suharto, untuk menggantikan ejaan Republik (ejaan Suwandi) dan digunakan hingga saat ini.
a.       Perubahan huruf
Dj → djika, wadjar menjadi J → jika, wajar
Tj →tjakap,pertjaja menjadi  C → cakap, percaya
Nj → njata,sunji menjadi Ny → nyata, sunyi
Ch → achir, chawatir menjadi Kh → akhir, khawatir
b.      Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya. Misalnya: Khilaf, Fisik, Zakat, dan University
c.       Huruf q dan x yang lazim di gunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap di gunakan , misalnya pada kata furqan dan xenon.
d.      Penulisan di- sebagai awalan di bedakan dengan di yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- di tulis serangkai dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.Misal :
Awalan : dicuci, dibelikan, dilatarbelakangi.
Kata depan : Di kantor, Di belakang, Di tanah dll.
44.    Pemakaian huruf
A. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
B. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
C. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
D. Huruf diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
E. Gabungan huruf konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
F. Huruf kapital
a.       Huruf pertama kata pada awal kalimat
b.      Huruf pertama petikan langsung
c.       Huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
d.      Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak dipakai jika tidak diikuti nama orang)
e.       Huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, instansi, atau tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang (tidak dipakai jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat) huruf pertama nama jabatan atau instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya
f.       Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
g.      Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan unsur-unsur nama peristiwa sejarah.
G.    Huruf miring
1.      Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2.      Menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata
H.    Huruf tebal
1.      Menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran
2.      Tidak dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
3.      Menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi dalam cetakan kamus
II. Penulisan kata
A. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
B. Kata turunan
1.      Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
2.      Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
3.      Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
C.     Bentuk ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
D.    Gabungan kata
1.      Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
2.      Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
3.      Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah.
E.     Suku kata - Pemenggalan kata
1.      Kata dasar
1.   Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
2.   Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
3.   Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
2.   Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
3.   Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
F. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka.
G. Partikel
a.       Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
b.      Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
c.       Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
I.       Singkatan dan akronim
1.      Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
2.      Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
3.      Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
4.      Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
5.      Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
J.       Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
1.      Fungsi
1.      menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
2.      melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
3.      menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
2.      Penulisan
1.      Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
2.      Lambang bilangan tingkat
3.      Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
4.      Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
K.    Kata ganti
1.      Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
2.      Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
K. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
III. Pemakaian tanda baca
A. Tanda titik
1.      Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan....
2.      Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
3.      Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
4.      Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
5.      Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
B. Tanda koma
1.      Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
2.      Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
3.      Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
4.      Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
5.      Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
C. Tanda titik koma
1.      Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
2.      Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
D. Tanda titik dua
1.      Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
2.      Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
3.      Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
E. Tanda hubung
1.      Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
2.      Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
3.      Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
4.      Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
5.      Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
6.      Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
7.      Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
F. Tanda pisah
1.      Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
2.      Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
3.      Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
4.      Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
G. Tanda tanya
1.      Dipakai pada akhir kalimat tanya
2.      Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
H. Tanda seru
1.      Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
I. Tanda elipsis
1.      Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
2.      Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
3.      Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
J. Tanda petik
1.      mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
2.      mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
3.      mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
4.      Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5.      Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
6.      Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
K. Tanda petik tunggal
1.      mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
2.      mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
L. Tanda kurung
1.      mengapit keterangan atau penjelasan
2.      mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
3.      mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
4.      mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
M. Tanda kurung siku
1.      mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
2.      mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
N. Tanda garis miring
1.      dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
2.      dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
O. Tanda penyingkat
1.      menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © WELCOME MY BLOG - Hentai Ouji - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -